PANGANDARAN JAWA BARAT - Prinsip good governance merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan visi, misi, tujuan, sasaran serta cita-cita daerah yang telah ditetapkan, " kata Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata dalam sambutannya pada acara penyampaian penjelasan laporan keterangan pertanggungjawaban tahun anggaran 2021, bertempat di ruan rapat paripurna DPRD Pangandaran, Selasa (05/04/2022).
Baca juga:
PPKM Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022
|
Disampaikannya bahwa, Semangat reformasi yang telah kita bangun selama lebih dari 20 tahun secara perlahan telah mengubah sistem birokrasi kita menjadi lebih cepat, efektif dan efisien. tuntutan untuk mengubah pola-pola lama dan beralih ke pola yang baru dengan berpedoman pada prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik merupakan suatu keniscayaan yang wajib diimplementasikan oleh setiap penyelenggara negara.
Oleh karena itu nilai-nilai yang menjadi substansi dari prinsip ini wajib kita implementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, termasuk dalam penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban ini.
Berbicara good governance, tentu tidak terlepas dari prinsip akuntabilitas yang melandasinya. sebagai penyelenggara negara, kami mempunyai kewajiban untuk menyampaikan pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan dalam 1 (satu) tahun anggaran.
Hal tersebut merupakan amanat dari ketentuan pasal 18 dan pasal 19 peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. oleh karena itu, untuk melaksanakan amanat tersebut, serta dalam rangka memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban tahun anggaran 2021, perkenankanlah saya, selaku kepala daerah untuk menyampaikannya, " kata Bupati Jeje.
Dokumen LKPJ tahun anggaran 2021 merupakan bagian dari siklus rutin tahunan hasil pelaksanaan dari penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun anggaran 2021. sistematika penyusunan LKPJ ini berpedoman pada permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Adapun ruang lingkup substansi LKPJ ini antara lain adalah hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, capaian pelaksanaan program dan kegiatan, kebijakan strategis daerah, hasil pelaksanaan tugas pembantuan, serta tindaklanjut rekomendasi DPRD kabupaten pangandaran atas LKPJ tahun anggaran sebelumnya.
Juga, penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2021 merupakan start atau awal mula dilaksanakannya RPJMD tahun 2021-2026 yang pada hakikatnya merupakan bagian dari upaya dan komitmen kita bersama untuk "mewujudkan visi pangandaran juara menuju wisata berkelas dunia yang berpijak pada nilai karakter bangsa". tandasnya.
Maka dari itu, upaya dan komitmen tersebut kita tempuh melalui 6 (enam) poin yang menjadi misi pemerintah kabupaten pangandaran, yaitu : 1. Mewujudkan kehidupan masyarakat yang beriman taqwa dan mewujudkan kerukunan kehidupan beragama.
2. Mengembangkan wisata dengan memperluas akses dan penataan berkelanjutan.
3. Mengembangkan aksesibilitas kesehatan dan pendidikan sampai perguruan tinggi dan peningkatan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan serta peningkatan kompetensi lulusan.
4. Meningkatkan ketahanan ekonomi dan sosial yang berkeadilan berbasis potensi lokal.
5. Mewujudkan reformasi birokrasi yang melayani, efektif, efisien dan akuntabel.
6. Peningkatan pembangunan infrastruktur penataan ruang dan mitigasi bencana yang terintegrasi dan berkelanjutan, " katanya.
Jadi, di kesempatan ini kami perlu memaparkan bahwa, dalam rangka mewujudkan visi dan misi tersebut, perangkat daerah menyusun kebijakan, program serta kegiatan sesuai dengan urusan dan kewenangannya yang terbagi ke dalam 4 (empat) jenis urusan yaitu : Urusan wajib, terdiri atas 6 urusan yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan 18 urusan yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar.
Urusan pilihan sebanyak 6 urusan. Penunjang urusan pemerintahan sebanyak 6 SKPD yang terdiri atas BKPSDM, BKAD, BAPENDA, SETDA, SETWAN dan INSPEKTORAT.
Urusan pemerintahan umum yang diselenggarakan oleh badan kesatuan bangsa dan politik serta 10 (sepuluh) kecamatan di wilayah kabupaten pangandaran.
Juga, mengingat dokumen LKP itu sangat rinci, maka pada kesempatan ini saya akan melaporkan hasil pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 secara garis besar tanpa mengurangi substansi didalamnya.
Pertama, kinerja pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dari sektor pendapatan daerah.
Pada awal tahun anggaran 2021, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1, 45 trilyun yang bersumber dari PAD dan pendapatan transfer. PAD ditargetkan sebesar Rp850 milyar dan pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp1, 1 trilyun.
* Ya, dampak pandemi covid-19 masih cukup besar dirasakan dan kondisi perekonomian di kabupaten pangandaran belum bisa pulih sehingga sumber-sumber PAD dan dana Transfer mengalami penurunan.
Setelah diadakan perubahan, maka pendapatan daerah ditargetkan menjadi Rp1, 28 trilyun. PAD ditargetkan sebesar Rp150, 2 milyar dan pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp1, 08 trilyun. Untuk realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp1, 88 trilyun atau 104% dibandingkan dengan target.
Namun demikian, apabila dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran 2020, maka terdapat penurunan sebesar Rp240 milyar atau penurunan sebesar 15, 2%.
Realisasi PAD tahun anggaran 2021 tercapai sebesar Rp175, 15 milyar atau 116, 56?ri yang ditargetkan. Begitu pula dengan realisasi pendapatan transfer yang mencapai angka Rp1, 115 trilyun atau 102, 41?ri yang ditargetkan.
Kedua, kinerja pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dari sektor belanja daerah. Belanja daerah pada awal tahun anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp1, 473 trilyun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp972, 788 milyar, belanja modal sebesar Rp276, 309 milyar, belanja tidak terduga sebesar Rp2, 5 milyar dan belanja transfer sebesar Rp221, 492 milyar.
Kebutuhan anggaran untuk menangani pandemi covid-19 antara lain untuk dukungan sarana dan prasarana kesehatan, jaring pengaman ekonomi serta kebutuhan lainnya. Maka target setelah perubahan tahun anggaran 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp200, 393 milyar sehingga targetnya menjadi sebesar Rp1, 67 trilyun.
Target alokasi untuk belanja operasi setelah perubahan menjadi sebesar Rp1, 009 trilyun, belanja modal sebesar Rp479, 247 milyar, belanja tidak terduga sebesar Rp7, 5 milyar dan belanja transfer sebesar Rp177, 050 milyar.
Untuk realisasi belanja daerah tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp 1, 349 trilyun atau 80, 62?ri target. namun apabila dibandingkan dengan realisasi belanja daerah tahun anggaran 2020 yang mencapai angka sebesar Rp 1, 567 trilyun, maka terdapat penurunan realisasi belanja daerah sebesar Rp218 milyar atau sekitar 13, 9 %.
Realisasi belanja operasi setelah perubahan APBD menjadi sebesar Rp824, 614 milyar atau 80, 62?ri target, belanja modal sebesar Rp375, 711 milyar atau 78, 4?ri target, belanja tidak terduga sebesar Rp 4, 618 milyar atau 61, 57?ri target dan belanja transfer sebesar Rp 144, 287 milyar atau 88, 16?ri target.
Ketiga, kinerja pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dari sektor pembiayaan daerah.Pembiayaan daerah pada awal tahun anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp13, 5 milyar, dengan komposisi untuk penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp20 milyar yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran dan penerimaan pinjaman daerah.
Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp6, 5 milyar, yang alokasinya untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Namun dengan adanya kebutuhan pembiayaan yang harus ditambah, maka untuk pembiayaan penerimaan targetnya mengalami kenaikan sebesar Rp572, 308 milyar atau target setelah perubahan APBD tahun anggaran 2021 pembiayaan penerimaan menjadi sebesar Rp592, 308 milyar. Begitu pula dengan target untuk pembiayaan pengeluaran yang bertambah sebesar Rp193, 5 milyar, sehingga target setelah perubahan APBD menjadi sebesar Rp 200 milyar.
Realisasi pembiayaan daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp18, 758 milyar atau 4, 78?ri target, namun apabila dibandingkan dengan realisasi pembiayaan daerah tahun sebelumnya yang mencapai angka Rp16, 008 milyar, terdapat penurunan sebesar Rp2, 75 milyar atau 17, 2 %.
Kemudian, perlu kami informasikan bahwa penyampaian angka-angka target dan realisasi APBD tersebut, belum dilakukan hasil audit oleh badan pemeriksa keuangan (BPK) karena pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK, dilakukan selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Saudara pimpinan dan peserta rapat paripurna DPRD yang berbahagia, perlu kami informasikan pula, bahwa pemerintah kabupaten pangandaran pada tahun anggaran 2021 telah melakukan enam kali perubahan penjabaran APBD. perubahan tersebut dikarenakan:Pertama, karena adanya penambahan jenis pendapatan yang bersumber dari bantuan keuangan pemerintah daerah provinsi jawa barat, dana alokasi khusus dan bantuan operasional sekolah reguler.
Kedua, karena adanya kebutuhan belanja antara lain untuk pencegahan dan penanganan pandemi covid-19 yang belum dianggarkan dalam penjabaran APBD tahun anggaran 2021 serta adanya kebutuhan untuk pembiayaan.
Saudara pimpinan dan peserta rapat paripurna DPRD yang berbahagia. Sebagaimana telah saya sampaikan bahwa pelaksanaan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah dituangkan melalui kebijakan, program dan kegiatan, termasuk didalamnya memuat target kinerja dan realisasinya. Mengingat banyaknya program dan kegiatan yang dilaksanakan, maka pada kesempatan ini saya hanya akan menyampaikan urusan wajib yang bersifat pelayanan dasar, sedangkan untuk urusan wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan pemerintahan umum, dapat dibahas dalam rapat pembahasan LKPJ.
Adapun hasil penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar adalah sebagai berikut : Urusan kesehatan dilaksanakan melalui program yang memiliki 68 indikator kinerja program dengan tingkat ketercapaian atau realisasi sebesar 59 indikator mencapai 100%, interval antara 80% sampai dengan 99% sebanyak 5 indikator dan interval antara 0%-79% sebanyak 4 indikator. 4 program dimaksud didukung oleh 68 sub kegiatan.
Adapun dukungan anggaran urusan kesehatan seluruhnya sebesar Rp353, 566 milyar dengan tingkat realisasi sebesar Rp270, 035 milyar atau 76, 37%.
Urusan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat melalui 4 program yang memiliki 61indikator kinerja program dengan tingkat ketercapaian atau realisasi 60 indikator mencapai 100?n 1 indikator mencapai 98, 77%.
4 program dimaksud didukung oleh 61 sub kegiatan. Adapun dukungan anggaran urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat target seluruhnya adalah sebesar Rp22, 337 milyar dan realisasinya sebesar Rp18, 483 milyar atau 82, 75%.
Urusan pekerjaan umum dan penataan ruang dilaksanakan melalui 9 program yang memiliki 40 indikator kinerja program dengan tingkat ketercapaian atau realisasi 35 indikator mencapai 100?n 5 indikator mencapai 0% karena adanya refocusing.
9 program dimaksud didukung oleh 40 sub kegiatan. Adapun dukungan anggaran urusan pekerjaan umum dan penataan ruang target seluruhnya sebesar Rp371, 219 milyar dan realisasinya sebesar Rp300, 510 milyar atau 80, 95%.
Urusan pendidikan : Urusan ini dilaksanakan melalui 3 program yang memiliki 59 indikator kinerja. program dengan tingkat ketercapaian atau realisasi 53 indikator kinerja mencapai 100?n 3 indikator kinerja pencapaiannya interval 50% sampai dengan 99% karena refocusing, serta 3 indikator kinerja pencapainya 0% karena keterbatasan keuangan daerah.
3 program dimaksud didukung oleh 59 sub kegiatan. adapun dukungan anggaran urusan pendidikan target seluruhnya sebesar Rp441, 805 milyar dan realisasinya sebesar Rp366, 498 milyar atau 82, 95%.
Urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman dilaksanakan melalui 1 program yang memiliki 1 indikator kinerja program dengan tingkat ketercapaian atau realisasi 1 indikator kinerja mencapai 100%.
1 program dimaksud didukung oleh 1 sub kegiatan. Adapun dukungan anggaran urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman ditargetkan sebesar Rp1, 762 milyar dan realisasinya sebesar Rp1, 545 milyar atau 87, 71%.
Urusan sosial : Urusan ini dilaksanakan melalui 5 program yang memiliki 42 indikator kinerja program dengan tingkat ketercapaian atau realisasi 38 indikator kinerja mencapai 100?n 4 indikator kinerja pencapaiannya 0% karena keterbatasan anggaran.
5 program dimaksud didukung oleh 42 sub kegiatan. Adapun dukungan anggaran urusan sosial target seluruhnya sebesar Rp6, 082 milyar dan realisasinya sebesar Rp3, 889 milyar atau 54, 92%.
Saudara pimpinan dan peserta rapat paripurna DPRD yang berbahagia. Selain pelaksanaan urusan wajib dan urusan pilihan yang berasal dari APBD, pemerintah daerah juga melaksanakan tugas pembantuan.
Penyelenggaraan tugas pembantuan ini merupakan cerminan dari sistem dan prosedur penugasan pemerintah kepada daerah dan desa serta penugasan dari provinsi atau kabupaten kepada desa untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pembangunan yang disertai dengan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban pelaporan pelaksanaan dan pertanggung - jawabannya kepada yang memberi tugas.
Pada tahun anggaran 2021, pemerintah kabupaten pangandaran menerima 2 (dua) tugas pembantuan yaitu dari kementerian pendidikan kebudayaan, riset dan teknologi serta kementerian pertanian.
Jumlah total anggaran tugas pembantuan yang diterima oleh pemerintah kabupaten pangandaran pada tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp3, 989 milyar yang terdiri atas anggaran tugas pembantuan dari kementerian pendidikan kebudayaan, riset dan teknologi sebesar Rp1, 108 milyar dan dari kementerian pertanian sebesar Rp2, 880 milyar. hingga 31 desember 2021 terealisasi seluruhnya adalah sebesar Rp3, 966 milyar atau 99, 4%.
Kementerian pendidikan melalui tugas pembantuan, melakukan sasaran programnya kepada peserta Paud sedangkan kementerian pertanian melalui tugas pembantuan, melakukan sasaran programnya antara lain berupa pembuatan 2 embung pertanian dan 22 unit rehabilitasi jaringan irigasi tersier, " paparnya.
Saudara pimpinan dan peserta rapat paripurna DPRD yang berbahagia, terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban ini, dengan segala kerendahan hati, kami mengharapkan kepada para dewan yang terhormat untuk memberikan pandangan, saran dan masukannya dalam rangka penyempurnaan serta peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk tahun-tahun berikutnya.
Saya meyakini sepenuhnya bahwa seluruh anggota dewan yang juga merupakan masyarakat kabupaten pangandaran, akan terus menjadi mitra kerja kami melalui peningkatan daya kritis dan dukungan terhadap perjalanan proses penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di kabupaten pangandaran.
Pencapaian-pencapaian di tahun 2021, dan tahun-tahun sebelumnya merupakan buah dari kerja keras seluruh pihak dan merupakan anugerah diberikan oleh allah swt yang wajib kita syukuri dan banggakan.
Sebelum menutup sambutan ini, saya ingin mengapresiasi, mengucapkan terima kasih serta memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten pangandaran yang telah mendedikasikan waktu, tenaga dan pikirannya hingga tercapainya kemajuan-kemajuan dan keberhasilan pembangunan di kabupaten pangandaran saat ini.
Semoga kerja keras dan dharma bhakti saudara-saudari, menjadi amal ibadah dan mendapat ganjaran yang mulia dari allah swt.
Kepada rekan-rekan unsur forkopimda, unsur masyarakat serta kepada para insan pers, saya ucapkan terima kasih atas kemitraan yang terjalin baik selama ini, atas sinergitas yang telah dibangun, dan atas kekompakan dalam menciptakan harmoni untuk membangun daerah yang kita cintai ini.
Selanjutnya, terhadap pemberian rekomendasi lebih lanjut atas laporan keterangan pertanggungjawaban ini, kami serahkan sepenuhnya kepada para dewan yang terhormat. semoga apa yang telah kita kerjakan bersama ini akan bernilai ibadah di sisi allah swt. aamiin.
Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga allah swt senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan dan jalan yang terbaik bagi kita semua, " sebutnya. (Anton AS)
Terima kasih atas segala perhatian.billahi taufik wal hidayah.wassalamualaikum wr.wb.Bupati Pangandaran, H. Jeje Wradinata